A. Latar Belakang Berdirinya Dinasti Bani Umayah
Pengertian kata Bani menurut bahasa berarti anak,
anak cucu atau keturunan. Dengan demikian yang dimaksud Bani Umayah adalah
anak, anak cucu atau keturunan Bani Umayah bin Abdu Syams dari satu keluarga.
Kata Dinasti berarti keturunan raja-raja yang
memerintah dan semuanya berasal dari satu keturunan. Dengan demikian, Dinasti
Umayah adalah keturunan raja-raja yang memerintah yang berasal
dari Bani Umayah.
Adapun istilah lain yang sering digunakan adalah kata Daulah, yang
berarti kekuasaan, pemerintahan, atau negara. Dengan kata lain, Daulah Bani
Umayah adalah negara yang diperintah oleh Dinasti Umayah yang raja-rajanya
berasal dari Bani Umayah.
Dinasti Bani Umayyah didirikan oleh Muawiyah bin Abu Sufyan pada tahun
41H/661 M di Damaskus dan berlangsung hingga pada tahun 132 H/750 M. Muawiyah
bin Abu Shofyan adalah seorang politisi handal di mana pengalaman politiknya
sebagai Gubernur Syam pada zaman Khalifah Ustman bin Affan cukup mengantarkan
dirinya mampu mengambil alih kekusaan dari genggaman keluarga Ali Bin Abi
Thalib. Tepatnya setelah Hasan bin Ali menyerahkan kursi
kekhalifahan secara resmi kepada Muawiyah bin Abu Sofyan dalam peristiwa Ammul
Jama’ah.
Oleh karena itu Muawiyah bin Abu Sofyan dinyatakan sebagai pendiri Dinasti
Bani Umayah. Dilihat dari sejarahnya Bani Umayah memang begitu kental dengan
kekuasaannya, terutama pada masa zaman jahiliyah. Dalam setiap persaingan,
ternyata Bani Umayah selalu lebih unggul dibandingkan keluarga Bani Hasyim. Hal
ini disebabkan Bani Umayah memiliki unsur-unsur sebagai berikut:
1. Umayah berasal dari keturunan
keluarga bangsawan
2. Umayah memiliki harta yang
cukup
3. Umayah memiliki 10 anak yang terhormat
dan menjadi pemimpin di masyarakat, di antaranya Harb, Sufyan, dan Abu Sufyan.
Sebagaimana yang disebut-sebut dalam sejarah, bahwa Abu Sofyan merupakan
pemimpin pasukan Quraisy melawan Nabi Muhammad SAW pada Perang Badar
Kubra.
Keluarga Bani Umayah
masuk Islam ketika terjadi Fathul Makkah pada tahun
ke-8 H. Abu Sofyan diberi kehormatan untuk mengumumkan pengamanan Nabi SAW,
yang salah satunya adalah barang siapa masuk ke dalam rumahnya maka amanlah
dia, masuk kedalam Masjidil Haram dan rumahnya Nabi SAW maka dia juga akan
merasa aman. Dengan ini banyak kaum dari kalangan Bani Umayah yang
berduyun-duyun untuk masuk Islam dan menyebarkan Islam keberbagai wilayah.
B. Silsilah Keluarga Bani Umayah
Secara geneologis (garis keturunan) Muawiyah bin Abi Sofyan bertemu dengan
silsilah keluarga Nabi Muhammad SAW pada Abdul Manaf. Keluarga Nabi Muhammad
SAW dikenal dengan sebutan Bani Hasyim, sedangkan keluarga Umayah disebut
dengan Bani Umayyah.
Berikut ini adalah
silsilah Bani Umayyah, yang menunjukkan hubungan kekerabatan antara Keluarga
Bani Umayah dengan Bani Hasyim (keluarga Nabi Muhammad SAW.)
C. Nama-nama Khalifah Dinasti Bani Umayah
Nama-nama kholifah Bani Umayah yang berkuasa selama kurang lebih 91 tahun,
terdiri dari empat belas khalifah, yaitu:
1. Muawiyah bin Abi Sofyan (41-60
H/661-680 M)
2. Yazid bin Muawiyah (60-64
H/680-683 M)
3. Muawiyah bin Yazid
(64-64H/683-683 M)
4. Marwan bin Hakam (64-65
H/683-685 M)
5. Abdul Malik bin Marwan (65-86
H/685-705 M)
6. Al-Walid bin Abdul Malik
(86-96 H/705-715 M)
7. Sulaiman bin Abdul Malik
(96-99 H/715-716 M)
8. Umar bin Abdul Aziz (99-101
H/716-720 M)
9. Yazid bin Abdul Malik (101-105
H/720-724 M)
10. Hisyam bin Abdul Malik (105-125 H/ 724-743 M)
11. Walid bin Yazid (125-126 H/743-744 M)
12. Yazid bin Walid (126-127 H/744-744 M)
13. Ibrahim bin Walid (127-127 H/ 744-745 M)
14. Marwan bin Muhammad (127-132 H/745-750 M)
Di antara 14 orang
khalifah Bani Umayah yang berkuasa selama lebih kurang 90 tahun, terdapat
beberapa orang khalifah yang dianggap berhasil dalam menjalankan roda
pemerintahan. Adapun nama-nama khalifah Bani Umayah yang menonjol
karena prestasinya adalah:
1. Khalifah Muawiyah bin Abu
Sofyan
2. Khalifah Abdul Malik bin
Marwan
3. Khalifah Al-Walid bin Abdul
Malik
4. Khalifah Umar bin Abdul Aziz
5. Khalifah Hisyam bin Abdul
Malik
D. Biografi Muawiyah bin Abu Sofyan
Muawiyah bin Abu Sofyan
dilahirkan sekitar 15 tahun sebelum hijriah, dan masuk Islam pada saat
penaklukkan kota Makkah bersama-sama penduduk kota Mekkah lainnya. Setelah masuk Islam, Nabi Muhammad mengangkatnya sebagai anggota siding
dari penulis wahyu.
Dalam perjalanan sejarah hidupnya, ia diangkat sebagai gubernur Syam pada
masa Khalifah Utsman bin Affan. Dari sinilah karier politik Muawiyah bin Abu
Sofyan di mulai. Setelah kemenangannya dalam peristiwa “Tahkim Daumatul Jandal”
dan proses perdamaian yang dilakukan Hasan bin Ali dalam peristiwa “Ammul
Jama’ah” mengantarkan Muawiyah bin Abu Sofyan menjadi khalifah dalam
pemerintahan Islam.
Adapun langkah pertama yang dilakukannya adalah memindahkan ibu kota
pemerintahan Islam dari Madinah ke kota Damaskus di wilayah Suriah. Disamping
itu ia juga mengatur tentara dengan cara baru dengan meniru aturan yang
ditetapkan oleh tentara di Bizantium, membangun administrasi pemerintahan dan
juga menetapkan aturan kiriman pos. Muawiyah meninggal Dunia dalam usia 80
tahun dan dimakamkan di Damaskus di pemakaman Bab Al-Shagier.
Sistem kepemimpinan yang
dibangun oleh Muawiyah bin Abi Sofyan adalah menggunakan sistem kerajaan, atau
Monarchi Absolute yaitu sistem pemerintahan yang mewariskan kekuasaan secara
turun temurun. Terbukti Mu’awiyah bin Abi Sofyan mengangkat Yazid bin Muawiyah
(anak kandung Muawiyah) untuk menjadi putra mahkota, atas saran Mughiroh bin
Syu’bah agar terhindar dari pergolakan politik intern umat Islam.
Gaya kepemimpinan yang digunakan oleh Muawiyah bin Abi Sofyan sangat
bertolak belakang dengan sistem kepemimpinan pada masa Khulafaurrosyidin. Pada
masa ini sistem kepemerintahan yang digunakan adalah sistem demokrasi, yaitu
sistem pemerintahan yang berazaskan musyawarah dalam mengambil keputusan dan
pemilihan pemimpin dilakukan oleh rakyat.
Selain perubahan sistem pemerintahan juga terdapat sistem perubahan yang
lain, seperti Baitul Mal. Pada masa Khulafaurrosidin Baitul Mal ini berfungsi
sebagai harta kekayaan rakyat, dimana setiap warga negara memiliki hak yang
sama terhadap harta tersebut. Akan tetapi berbeda dengan masa Muawiyah yang
mana Baitul Mal ini beralih kedudukan menjadi harta kekayaan keluarga raja.
Diantara kebijakan yang dilakukan oleh Muawiyah dalam masa pemerintahannya,
adalah :
1. Pembentukan Diwanul
Hijabah, yaitu sebuah lembaga yang bertugas memberikan pengawalan
kepada kholifah
2. Pembentukan departemen
pencatatan atau Diwanul Khatam, yaitu lembaga yang bertugas
untuk mencatat semua peraturan yang dikeluarkan oleh kholifah di dalam berita
acara pemerintahan
3. Pembentukan Dinas pos
atau Diwanul Barid,yaitu departemen pos dan transportasi,
yang bertugas menjaga pos-pos perjalanan dan menyediakan kuda sebagai alat transportasi.
4. Pembentukan Shohibul
Kharraj (pemungut pajak)
Selain hal-hal yang disebutkan di atas, masih banyak lagi usaha-usaha yang
dilakukan oleh Muawiyah bin Abu Sofyan selama pemerintahannya.
No comments:
Post a Comment
Nama :
Kota :
Komentar :